Bahwa sesuai dengan perkembangan pertelevisian di Indonesia serta dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 tentang Penyiaran, dipandang perlu meninjau Surat keputusan Menteri Penerangan RI Nomor 111/Kep/Menpen/1990 tentang Penyiaran Televisi di Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Surat Keputusan Menteri Penerangan RI nomor 84A/Kep/Menpen/1992 dan Surat Keputusan Menter…