Text
Pendidikan 18 karakter bangsa
Upaya pemerintah dalam menerapkan pendidikan 18 karakter bangsa merupakan usaha yang sungguh-sungguh untuk mendorong pelajar (peserta didik) agar lebih memahami, memperhatikan dan daat menerapkan nilai-nilai etika yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Penguatan kembali jati diri bangsa melalui pembangunan karakter positif dapat mewujudkan generasi muda menjadi generasi unggul.
Pendidikan karakter sangat berkaitan erat dengan tujuan pendidikan nasional. dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003, pasal 3 disebutkan bahwa pendidikan nasioal berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berahklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratif dan bertanggung jawab. dengan demikian, tujuan pendidikan nasional memang untuk menyiapkan generasi muda Indonesia yang siap membangun peradaban dan mempunyai karakter bangsa ebagai indentitas diri di era globalisasi.
Tidak tersedia versi lain