Text
Petunjuk teknis pelaksanaan butir kegiatan dan penilaian angka kredit Pranata Humas
Untuk melengkapi keputusan No. 19A/SK/KA.LIN/2004 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Inpassing Kedalam Jabatan dan Angka Kredit Pranata Humas, No. 19B/SK/KA.LIN/2004 tentang Tata Kerja dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Humas, No. 19C/SK/KA.LIN/2004 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengangkatan, Kenaikan Jabatan/Pangkat, Pembebasan Sementara, Pengangkatan Kembali dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Fungsional Pranat Humas dan No. 19D/SK/KA.LIN/2004 tentang Peduman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas, Lembaga Informasi Nasioanal Menyusun Petunjuk teknis Pelaksanaan Butir Kegiatan dan Penilaian Angka Kredit Pranata HUumas. Petunjuk teknis ini dimaksud untuk mendapatkan kesamaan pemahaman dan pengertian bagi tim penilai dalam menetapkan nilai pada setiap butir kegiatan.
Tidak tersedia versi lain