Text
Dewan Pers Periode 2010 - 2013 : Mengembangkan Kemerdekaan Pers dan Meningkatkan Kehidupan Pers Nasional
Pada tahun 2010 Dewan Pers berusia sepuluh tahun. Sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasar Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers, Dewan Pers akan terus bekerja untuk melaksanakan fungsi-fungsinya yang bertujuan mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.
Selama sepuluh tahun terakhir, Dewan pers telah melakukan berbagai hal, seperti penyelenggaraan pelatihan jurnalistik dan manajemen pers di 33 provinsi, advokasi untuk melindungi kemerdekaan pers, riset atau pengkajian tentang pers, serta pengembangan komunikasi antar pers dan berbagai lembaga atau organisasi.
Hasil pencapaian Dewan Pers yang sangat penting bagi Pers Indonesia adalah pembuatan sejumlah peraturan di bidang Pers secara swaregulasi. Dewan Pers, organisasi Pers, dan Masyarakat bersama-sama menyusun Kode Etik Jurnalistik, Standar Kompetensi Wartawan, Standar Oganisasi Wartawan, dan sebagainya.
Buku ini menghimpun peraturan-peraturan yang telah disahkan Dewan Pers. Beberapa informasi mengenai Dewan Pers disertakan. Buku ini diharapkan dapat membantu praktisi pers dan masyarakat untuk memahami pers Indonesia dengan lebih baik
Tidak tersedia versi lain