Text
Negara: sebuah asalah masyarakat adat
Penulis mencoba untuk mengulas tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA) melalui cara pandang kampus, kapmung, dan kekuasaan; tentunya secara umum. Bagaimanapun juga, cara pandang itu masing-masing pati mengalami dinamika sesuai dengan ruang lingkup dan watunya. Bagaimana dengan RUU M(H)A Dikalangan masyarakat beredar 3 (tiga) RUU yang berasal dari (inisiatif): Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN); DPR RI; dan DPD RI.
Tidak tersedia versi lain