Text
Pembahasan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
Untuk mempermudah penerapan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002, perlu adanya buku yang dapat dipergunakan sebagai pedoman untuk menerapkan undang-undang tersebut. Terorisme adalah tindakan menggunakan kekerasan atau intimidasi untuk menimbulkan ketakutan atau teror yang meluas dan berpotensi menimbulkan korban atau kerusakan skala besar, dengan motif ideologis, politik, atau keamanan. Salah satu bentuk terorisme adalah pengeboman.
Di dalam buku ini dibahas mengenai apa yang dimaksud tindak pidana terorisme, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan, kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi serta kerja sama internasional dalam usaha pemberantasan tindak pidana terorisme. Pembahasan dilakukan dengan menafsirkan pasal demi pasal dari Undang-Undang Nomor 1-5 Tahun 2003 tentang Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 yang dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan. Pembahasan dilakukan dengan menafsirkan pasal demi pasal dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003. Dengan kehadiran buku ini, diharapkan dapat mempermudah penerapan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 sehingga tidak ada atau setidak-tidaknya mengurangi keragaman dalam penerapan undang-undang tersebut.
Tidak tersedia versi lain