Electronic Resource
Pedoman Pembinaan Pers, Grafika dan Penerbitan Pemerintah
Tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika Departemen Penerangan antara lain adalah merumuskan kebijaksanaan teknis operasional tugas-tugas penerangan dan penerbitan pemerintah, memberikan perizinan, bimbingan dan pembinaan kepada usaha pers nasional kita, baik di bidang kewartawanannya, grafikanya, pengusahaannya, periklanannya, penerbitannya, dan lain-lainnya sesuai dengan garis kebijakan yang telah ditetapkan oleh Menteri Penerangan.
Tidak tersedia versi lain