Text
Negosiasi : sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa (APS) dan alternative dispute resolution (ADR)
Buku ini membahas peran lembaga Alternative Despute Resolution (ADR), status lembaga ADR, serta berbagai hal yang mencakup lembaga-lembaga ADR di Indonesia, serta penerapannya. Sengketa dalam sistem peradilan diperlukan penerapan lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) berupa Arbitrase, Mediasi, dan Negosiasi. Buku ini disusun sebagai upaya dukungan terhadap peranan badan kehakiman melakukan pembangunan hukum, berisi prinsip-prinsip umum negosiasi, peranan proses negosiasi, mediasi, sehingga semakin mampu mewujudkan asas peradilan.
Tidak tersedia versi lain