Text
Hak Uji Materiil
Hak uji materiil atau yang dikenal dengan istilah judicial review merupakan hak menguji yang dimiliki oleh kekuasaan yudikatif untuk melakukan pengujian terhadap peraturan perundang-undangan di tingkat Mahkamah Agung. Konsep pengujian ini lahir sebagai bentuk konsekuensi dari prinsip check and balances antar organ pelaksana kekuasaan negara.
Tidak tersedia versi lain