Perpustakaan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pemidanaan Terhadap Kurator dalam Perkara Kepailitan dan PKPU: Ditinjau dari Aspek Keadilan Bermartabat
Penanda Bagikan

Text

Pemidanaan Terhadap Kurator dalam Perkara Kepailitan dan PKPU: Ditinjau dari Aspek Keadilan Bermartabat

Ranto Parulian Simanjuntak - Nama Orang; Monalisa - Nama Orang;

Kurator merupakan salah satu organ penting dan strategis dalam proses kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepalitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Kurator diberi tugas dan wewenang yang besar dan luas dalam mengurus dan membereskan harta debitor pailit. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya yang besar dan luas itu, Kurator harus patuh aturan main yang telah ditetapkan Undang-Undang, yaitu harus indipenden dan tidak memiliki benturan kepentingan (Pasal 15 ayat (3) UU Kepailitan dan PKPU) serta tidak melakukan kesalahan atau kelalaian yang menyebabkan kerugian terhadap harta pailit (Pasal 72 UU jo Pasal 234 Kepailitan dan PKPU). Ada ancaman pidana bagi Kurator yang melanggar aturan main tersebut. Namun Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepalitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tidak mencantumkan kriteria tindak pidana dan sanksi pidana bagi Kurator.

Regulasi yang mengatur ketentuan pidana yang berkaitan dengan kepailitan dan PKPU diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana). Keterlibatan hukum pidana dalam perkara kepailitan dan PKPU menempatkan hukum kepailitan seolah-olah tidak otonom dan tidak bermartabat. Kurator juga rentan dikriminalisasi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Permasalahan dalam suatu sistem hukum tidak dibutuhkan campurtangan dari sistem hukum lain demi terwujudnya keadilan bermartabat yang holistik, baik bagi sistem hukum dan lembaga peradilan niaga, maupun bagi para pihak yang terlibat dalam proses kepailitan dan PKPU.

Tahun Terbit : Cetakan Pertama, Februari 2025

Pernahkah Anda terpikir betapa menariknya dunia yang terbuka lebar lewat lembaran buku? Membaca bukan hanya kegiatan rutin, tetapi juga petualangan tak terbatas ke dalam imajinasi dan pengetahuan. Membaca mengasah pikiran, membuka wawasan, dan memperkaya kosakata. Ini adalah pintu menuju dunia di luar kita yang tak terbatas. Tetapkan waktu khusus untuk membaca setiap hari.

Dari membaca sebelum tidur hingga menyempatkan waktu di pagi hari, kebiasaan membaca dapat dibentuk dengan konsistensi. Pilih buku sesuai minat dan level literasi. Mulailah dengan buku yang sesuai dengan keinginan dan kemampuan membaca. Temukan tempat yang tenang dan nyaman untuk membaca. Lampu yang cukup, kursi yang nyaman, dan sedikit musik pelataran bisa menciptakan pengalaman membaca yang lebih baik. Bergabunglah dalam kelompok membaca atau forum literasi. Diskusikan buku yang Anda baca dan dapatkan rekomendasi dari sesama pembaca. Buat catatan atau jurnal tentang buku yang telah Anda baca.

Tuliskan pemikiran, kesan, dan pelajaran yang Anda dapatkan. Libatkan keluarga dalam kegiatan membaca. Bacakan cerita untuk anak-anak atau ajak mereka membaca bersama. Ini menciptakan ikatan keluarga yang erat melalui kegiatan positif. Jangan ragu untuk menjelajahi genre baru. Terkadang, kejutan terbaik datang dari buku yang tidak pernah Anda bayangkan akan Anda nikmati. Manfaatkan teknologi dengan membaca buku digital atau bergabung dalam komunitas literasi online. Ini membuka peluang untuk terhubung dengan pembaca dari seluruh dunia.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Kementerian Komunikasi dan Digital 346.078 SIM p
20250636
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.078 SIM p
Penerbit
Depok : Rajawali Pers., 2025
Deskripsi Fisik
xvii+218 hlm.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786230812989
Klasifikasi
346.078
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
other (unmediated)
Edisi
Cet. 1
Subjek
Hukum
hukum kepailitan
kurator
PKPU
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?