Text
Tindak Pidana di Bidang Ketenagakerjaan
Buku ini hadir sebagai satu langkah penyelesaian kasus tindak pidana ketenagakerjaan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan pekerja atau buruh maupun pengusaha yang melanggar hukum perjanjian kerja, baik peraturan perusahaan, peraturan kerja bersama dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ancaman sanksi pidananya hanya diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Lantaran itu, pelaksanaan dan pemahaman “Tindak Pidana di Bidang Ketenagakerjaan” sangat diperlukan sehingga bisa memberi pemahaman di bidang ketenagakerjaan. Sebab, ada juga unsur “Tindak Pidana” yang bisa dikenakan kepada pihak yang bergelut di bidang hukum ketenagakerjaan pada beberapa case, guam atau kasus, bisa juga memberikan panduan sehingga para praktisi hukum ketenagakerjaan memiliki perspektif lain dalam melihat Hukum Ketenagakerjaan, tidak hanya melihatnya dari kacamata struktur hukum yang pendekatann
Tidak tersedia versi lain