Electronic Resource
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara : Tahun Anggaran 1978/1979 (Undang-Undang No. 1/1978)
Undang-undang ini disahkan untuk menetapkan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara guna membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 1978/1979, yang berlangsung dari 1 April 1978 hingga 31 Maret 1979.
Tidak tersedia versi lain