Buku ini berisikan penerangan / penyuluhan dan pendidikan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan alkohol serta bahan psikoaktip lainnya. Berdasarkan surat keputusan kepala badan koordinasi intilijen negara selaku ketua badan koordinasi pelaksana inpres nomor : 6/1971 nomor : 09/BAKOLAK/X/84 tanggal 31 Oktober 1984.
Peranan penerangan dan informasi dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan obat dan narkotika. Ceramah menteri penerangan RI tentang peranan penerangan dan informasi didalam program pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan obat dan narkotika khususnya di kalangan generasi muda. Di penataran penyuluh - KNPI 21 mei 1984