/home/dift7783/public_html/devperpus.difagroup.id/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 order by b.last_update desc limit 10 offset 3240" ]
Bind Value ⚒️: []
Buku ini memuat himpunan peraturan perundang-undangan di bidang penyiaran tahun 2002-2006
Buku ini dibuat untuk memperingati Hari Pers Nasional 2010 sebagai bentuk komitmen pers nasional untuk menempatkan secara proporsional, kepentingan rakyat di atas segalanya, dengan mewujudkan kemerdekaan pers yang diabdikan bagi bangsa Indonesia. Sesuai dengan bidang tugasnya, pers hadir sebagai upaya mewujudkan kemerdekaan pers dari dan untuk rakyat
Buku ini menyajikan aturan yang dimuat dalam undang-undang, yakni undang-undang nomor 37 tahun 2008 tentang ombudsman RI dan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
Buku ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan pengelola jasa penyiaran dalam mengetahui secara lebih jelas tentang perizinan, pembagian wilayah daerah ekonomi maju dan daerah ekonomi kurang maju yang dipandang dari keekonomian lembaga penyiaran dan berapa PNBP yang harus dibayar dalam perolehan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Prinsip, IPP tetap dan perpanjangan.
Buku ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan dan wawasan dalam rangka peningkatan profesionalisme kehumasan, dan kepada para pakar yang pemikirannya diterbitkan pada Bunga Rampai Kehumasan ini.
Buku ini bertujuan untuk menginventarisasi kesiapan Badan Publik di beberapa daerah serta mengungkap pendapat publik terkait dengan diberlakukannya UU KIP. Inventarisasi kesiapan Badan Publik di daerah dan kebutuhan publik akan informasi ini menjadi penting, agar Badan Publik benar-benar siap menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU KIP.
Buku ini memuat fakta-fakta dan pendapat yang tidak harus dianggap sebagai pendapat UNESCO serta tidak mengikat UNESCO. Sebutan yang digunakan dan penyajian bahan secara tidak langsung menunjukkan pengungkapan pendapat apa pun oleh UNESCo mengenai status hukum suatu negara, wilayah, kota atau daerah atau para penguasanya, atau mengenai penghilangan perbatasannya
Peraturan ini diharapkan dapat menjadi terobosan baru dalam rangka mengkonsolidasikan kegiatan informasi dan komunikasi publik di masa yang akan datang
Buku ini menganalisis bagaimana optimalisasi yang perlu dilakukan wartawan dalam meniti karier melalui standar kompetensi wartawan sehingga menjadi wartawan yang profesessional dan berkualitas.
Buku ini merupakan laporan magang yang disusun oleh Yuan Dwi Karina sebagai bukti pertanggungjawaban selama magang.