Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1971 (Keppres 19/1971) mengatur tentang Perincian Anggaran Belanja Negara Pembangunan Tahun 1971/1972. Ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1971, peraturan ini merinci alokasi anggaran pembangunan untuk menunjang pelaksanaan rencana pembangunan nasional pada periode tersebut
Pemilihan Umum 1992 merupakan Pemilihan Umum kelima selama Orde Baru atau yang keenam selama kemerdekaan. Mengingat penyelenggaraan Pemilihan Umum sudah semakin dekat, pemerintah memandang perlu meninjau kembali beberapa peraturan tentang tata cara dan pelaksanaannya, seperti halnya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan …
Melalui Keputusan Presiden republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1982, terhitung mulai tanggal 4 Januari 1982 harga jual eceran dalam negeri bahan bakar minyak bumi setiap liternya ditetapkan atau dinaikkan dari harga sebelumnya.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1970 menetapkan pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 1970/1971, yang merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Keputusan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, dan hemat dengan menetapkan batas tertinggi pengeluaran bagi se…
Keputusan Presiden Republik Indonesia No.82 tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
Buku ini berisi Keputusan Presiden RI No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, membahas mengenai penyelenggaraan Pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indonesia bernama Gerakan Pramuka.
Tata Niaga Cengkeh, Kep. Pres. No. 50/1976, Kep. Pres. No. 58/1977 Hasil Sidang Kabinet tgl. 25/10-1977, S.K. Dirjen Koperasi No. 85/DK/KPTS/X/77
Buku ini berisi Peraturan pemerintah No. 4 TH. 1960, Keputusan Presiden republik Indonesia No. 103/M TH. 1960, Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 104/M TH. 1960, Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 105/M TH. 1960, Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang no. 22 TH. 1960, dan Risalah Departemen Penerangan
Buku ini berisi keputusan presiden republik indonesia nomor 11 tahun 1989 tentang perpustakaan nasional.