Buku ini membahas seputar pajak tahun 1990-an setelah adanya pembaharuan
KPPN dan Bendaharawan Pemerintah ditunjuk oleh Pemerintah sebagai pemotong dan pemungut beberapa jenis pajak pusat, yaitu PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 26, PPN dan PPnBm. Pemotongan dan pemungutan masing-masing jenis pajak olej KPPN dan Bendaharawan Pemerintah diatur sendiri baik dalam perhitungan, pemotogan, pemungutan, penyetoran, pelaporan, dan bentuk formulir yang dipergunakan dalam…
Buku ini berisi keputusan presiden republik indonesia nomor 16 tahun 1973 tentang penyelenggaraan pelayanan administrasi wakil presiden republik indonesia dan keputusan presiden republik indonesia nomor 17 tahun 1973 tentang berlakunya peraturan perpajakan indonesia di provinsi irian jaya.
Buku ini berisikan undang-undang no 8 tahun 1967 tentang perubahan dan penyempurnaan tata cara pemungutan pajak pendapatan 1944, pajak kekayaan 1932 dan pajak perseroan 1925.