Sebagaiman diketahui bahwa selama pemerintahan Orde Baru kehidupan pers nasional boleh dikatakan sangat memprihatinkan. Kebebasan pers yang seharusnya dijamin dalam pasal 28 UUD 45, ternyata mengalami banyak tekanan dan pembatasan yang dikenakan oleh pemerintah yang tujuan akhirnya demi memperkuat posisi kelompok yang berkuasa. Dengan adanya gerakan reformasi yang telah berhasil menumbangkan re…