Buku ini hadir sebagai satu langkah penyelesaian kasus tindak pidana ketenagakerjaan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan pekerja atau buruh maupun pengusaha yang melanggar hukum perjanjian kerja, baik peraturan perusahaan, peraturan kerja bersama dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ancaman sanksi pidananya hanya diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Lantaran itu, pelaksanaan…