Buku ini merupakan bunga rampai hasil penelitian di beberapa wilayah di Indonesia yang dilaksanakan oleh staf ahli menteri Kominfo bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Departemen Komunikasi dan Informatika, dikemas dalam bentuk kegiatan diskusi ahli yang diselenggarakan sejak tahun 2006-2007. Buku ini dipaparkan hasil-hasil diskusi yang disampaikan oleh para narasumber dalam bentuk makalah.
Buku ini berusaha mengkikis habis paradigma negatif atas gambaran hukum pidana Islam secara utuh. Gambaran tentang administrasi peradilan pidana silam; perlindungan HAM dan hukum pidana islam; efektivitas penerapan syariat islam untuk membentuk noncriminal society; dan agenda serta tantangna untuk membumikan hukum pidana Islam.
Buku diharapkan dapat memberikan pemahaman pada masyarakat penyiaran, utamanya dalam pengelolaan jasa penyiaran radio maupun televisi